REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Anggota parlemen Inggris, pada Senin (13/10), mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ini merupakan langkah simbolis, untuk mencapai solusi dua negara demi menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Sebanyak 274 legislator di Majelis Rendah Inggris menyerukan pemerintah Inggris, untuk mengakui Palestina sebagai negara berdampingan dengan Israel. Sementara 12 anggota legislator lain memilih tidak mengakui Palestina.
Dalam pemilihan yang digelar Senin malam, Perdana Menteri David Cameron dan pemimpin pemerintah lainnya memilih abstain dari pemungutan suara. Ini dilakukan mengingat sensitifnya masalah pengakuan Palestina. Selain itu, lebih dari setengah dari 650 anggota parlemen juga memilih tak berpartisipasi.
Tapi gerakan pengakuan terhadap Palestina mendapat dukungan dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi. Mereka menyatakan dukungan jika ini bisa memuluskan proses perdamaian kedua pihak yang berkonflik tersebut.
Perang Gaza tercatat telah menewaskan lebih dari 2100 warga Palestina, mayoritas merupakan warga sipil. Sementara lebih dari 70 warga Israel tewas, sebagian besar merupakan tentara.
Legislator Partai Buruh Grahame Morris mengatakan, mengakui negara Palestina bisa membantu memecahkan kebuntuan dalam perundingan perdamaian. Jika tidak katanya, harapan solusi dua negara akan lenyap.
Morris mengatakan, mengakui Palestina sebagai negara akan menjadi simbol penting dalam langkah menuju perdamaian. Menurutnya hubungan Israel-Palestina sejauh ini telah terjebak di jalan buntu.
Hal senada diungkapkan anggota parlemen Konservatif Nicholas Soasmes mengatakan, mengakui Palestina baik dan benar secara moral. "Ini merupakan kepentingan nasional kita," ungkapnya.
Tapi pemerintah Inggris mengatakan, hasil pemungutan suara tak akan mengubah sikap diplomatik resmi Inggris. Menteri Timur Tengah Inggris Tobias Ellwood mengatakan, Inggris akan mengakui negara Palestina jika itu akan membantu mewujudkan perdamaian.
Ia mengatakan, Israel hidup di lingkungan yang sulit dan berhak membela diri. Tapi ia juga mengatakan, pembangunan pemukiman Israel baru-baru ini di Tepi Barat dan Yerusalem Timur membuat Israel sulit mendapat dukungan, termasuk dari Inggris.
"Mengakui negara Palestina merupakan hal terbaik yang dapat membantu perdamaian," ujar Ellwood.
Pengamat dari Institut Studi Kebijakan Phyllis Bennis mengatakan pada Aljazirah, kalau keputusan tersebut tak membawa perubahan di Palestina itu akan jadi kesalahan besar. Sebab menurutnya, Inggris merupakan sekutu dekat Amerika Serikat dan negara paling berpengaruh di Eropa.
"Ini adalah pernyataan yang sangat penting mengenai masalah legitimasi Israel dan legitimasi gagal atas upaya diplomatik selama 23 tahun yang dikendalikan AS," ujarnya.
Pemungutan suara terkait pengakuan negara Palestina terjadi di tengah gerakan serupa yang sedang gencar di Eropa. Lebih dari 100 negara telah mengakui Palestina sebagai negara.
Israel geram dengan aksi negara-negara yang mengakui Palestina sebagai negara. Menurut Israel, hal tersebut merusak upaya penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
Namun para pejabat Palestina mengatakan, mereka terpaksa mencari pengakuan lebih besar secara internasional. Sebab menurutnya pembicaraan damai dengan Israel memang telah gagal.
Pengakuan Palestina sebagai negara oleh Inggris muncul di tengah rencana Swedia, untuk mengakui Palestina secara resmi. Sebuah langkah yang telah dikutuk oleh Israel. Saat itu Israel mengatakan, kemerdekaan Palestina hanya bisa dicapai melalui negosiasi.
Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven mengatakan, Swedia akan menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mengakui Palestina secara resmi sebagai negara. Menurutnya, konflik Israel dan Palestina hanya dapat diselesaikan dengan solusi dua negara.
"Ini harus dinegosiasikan dengan hukum internasional," katanya seperti dikutip BBC News.
Ia menambahkan, solusi dua negara membutuhkan pengakuan dan kemauan untuk damai. Oleh karenanya menurut Lofven, Swedia akan mengakui Palestina. Tapi Lofven tak menjelaskan kapan Swedia akan membuat pengakuan resminya itu.
Swedia akan bergabung dengan lebih dari 130 negara yang mengakui Palestina sebagai negara. Selama ini sebagian besar negara-negara Uni Eropa menahan diri untuk mengakui Palestina sebagai negara.