Rabu 15 Oct 2014 07:10 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Aborsi(ilustrasi)
Aborsi(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua orang pelaku aborsi ditangkap Polsek Cidahu Polres Sukabumi. Aksi keduanya terungkap berdasarkan laporan warga yang curiga atas tindakan mereka.

Kedua pelaku adalah RN (19) warga Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu dan pasangan wanitanya SR (20) warga Desa Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi.

"Warga melapor ke polisi setelah menemukan janin di pemakaman," ujar Kapolsek Cidahu AKP Simin A Nugroho kepada wartawan. Rabu (15/10).

Sebelumnya, warga merasa curiga melihat perilaku RN yang mendatangi lokasi pemakaman tersebut. Laporan warga itu terang Simin langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.

Dia mengatakan, polisi juga langsung menangkap RN di rumahnya yang berada di Cidahu. Selain itu polisi mengamankan pasangan kekasihnya yang tinggal di Kadudampit.

Sementara itu salah seorang pelaku SR menerangkan, ia melakukan aborsi di rumahnya dengan meminum obat  jenis Cytotex.

"Janin hasil aborsi saya bawa dengan motor ke rumah RN," ujar dia kepada wartawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement