Rabu 15 Oct 2014 17:30 WIB

Profesor Yahudi Imbau AS Patuhi Hukum untuk Bantu Palestina

Rep: c64/ Red: Erdy Nasrul
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang profesor tersohor di Amerika Serikat beragama Yahudi, Noam Chomsky, mengatakan, AS harus patuhi hukum jika ingin membantu upaya perdamaian Israel-Palestina. Ia menyatakan pernyataan itu kepada sebuah kepada sebuah komite PBB, kemarin (14/10).

"Tetunya, hal itu sangat baik jika hukum itu sampai dengan hukum internasional, tapi mungkin terlalu banyak bertanya," kata Chomsky dalam pertemuan Komite PBB tentang Pelaksanaan hak-hak mutlak Rakyat Palestina, seperti dilansir World Bulletin.

Berbicara pada kesempatan "International Year of Solidarity eith the Palestinian People" ia berkata, salah satu hukum yang harus dipatuhi oleh AS dalam hukum AS sendiri adalah "Leahy Law". Sebuah hukum yang melarang pengiriman senjata ke unit militer yang terlibat dalam pelanggaran konstan hak asasi manusia.

"Tidak ada keraguan sedikit pun bahwa tentara Israel telah terlibat dalam pelanggaraan hak asasi manusia besar-besaran. Berarti semua senjata AS yang dikirim ke Israel melanggar hukum AS." tegasnya.

Israel, secara tradisional merupakan sekutu dekat AS. Dan, telah dibantu AS sepanjang tahun dengan jumlah besar bantuan keuangan aupun militer AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement