REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 1 Januari 2015 mendatang, PT KAI akan mengalihkan dana public service obligation (PSO) kereta api jarak jauh dan sedang ke kereta api lokal dan commuter line.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement