REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Ketua Majelis Syari’ah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair mengatakan Muktamar PPP kubu Sekjen Romahurmuziy tidak sah. Namun, kubu Romy pun tetap bersikukuh bahwa Muktamar yang dilakukan tetap sah.
Ketua DPP PPP Rusli Effendi mengatakan, pengurus DPP menghormati dan patuh kepada Mahkamah Partai, begitu juga dengan Majelis Syari’ah. Tetapi, kata dia, Muktamar itu sepenuhnya merupakan kewenangan pengurus DPP.
“Semua kebijakan partai, seperti Muktamar hanya sah dilakukan oleh pengurus DPP,” katanya di arena Muktamar VIII PPP kubu Romy di Hotel Empire Palace, Surabaya, Rabu (15/10).
Menurutnya, Mahkamah Partai hanya menyelesaikan persoalan perselisihan dalam partai, sama sekali tidak ada kaitannya dengan muktamar. Demikian halnya dengan Majelis Syari’ah yang menurutnya tidak ada kapasitas untuk memutuskan keabsahan Muktamar.
“Kita tidak dapat mengikutinya karena tidak diatur dalam AD/ART. Supaya jelas bahwa kami menghormati tokoh-tokoh senior, tapi tidak boleh bertentangan dengan AD/ART,” ujarnya.
Sebelumnya, KH Maimoen Zubair menegaskan bahwa Muktamar yang akan digelar kedua kubu sama-sama tidak sah. Sebab, saat ini Romy dan SDA masih terlibat konflik. “Sebagaimana putusan Mahkamah Partai, muktamar dari pihak yang bersengketa tidak sah,” kata Mbah Moen.