REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin menegaskan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memilih calon yang terbaik berdasarkan beragam aspek.
"Pansel telah memilih calon-calon pimpinan KPK yang baik dari segi kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi," kata Amir Syamsuddin ketika menyerahkan hasil Pansel Capim KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/10).
Menkumham yang juga sekaligus sebagai Ketua Pansel mengemukakan, pada Kamis (16/10) ini Pansel telah menuntaskan tugas yang diberikan Presiden.
Secara kronologis, ujar dia, Pansel Capim KPK telah menyeleksi para calon yang memiliki kriteria antara lain berusia 40-65 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki religiusitas yang baik, dibekali integritas moral tinggi dan kapasitas ilmu yang sesuai, serta mampu bersikap independen, non-partisan, dan tidak terpengaruh.
Amir memaparkan, rangkaian seleksi terdiri tas empat tahap yang dimulai dengan seleksi administrasi dengan jumlah pendaftar yang lulus adalah sebanyak 64 calon. Sedangkan pada tahap seleksi makalah, dari 64 calon yang lulus seleksi administrasi ternyata hanya hadir 59 orang.
Dari 59 orang yang hadir, tahap seleksi makalah meluluskan 11 orang. Selanjutnya seleksi "profile assesment", dari 11 orang yang lulus kemudian adalah 6 orang.
Terakhir, dari tahap wawancara diikuti oleh 6 orang dan yang terpilih adalah dua calon, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang kedua nama itu akan diserahkan Presiden ke DPR RI.