Oleh: Ratna Ajeng Tejomukti
Akhirnya, Al Azis menyerahkan tampuk kerajaan kepada saudara laki-laki Sitt, Al Hakim, yang masih berusia 11 tahun. Masa pemerintahan Al Hakim tidak berlangsung lama.
Kekisruhan semakin menjadi-jadi di masa pemerintahan khalifah yang masih muda itu. Sejumlah menteri dari Yahudi dan Nasrani banyak mengatur kewenangan ekonomi kerajaan, termasuk zakat dan pajak. Bahkan, seorang dokter kerajaan pun memiliki kewenangan yang luas untuk memengaruhi pemerintahan.