REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan hasil keputusan rapat Pansus memutuskan diundur hingga setelah pelantikan presiden yaitu pada Selasa (21/10) depan. Namun demikian menurutnya, jadwal pelantikan presiden bukanlah semata alasan diundurnya penetapan anggota dan mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Sebetulnya tidak semata-mata itu, legislatif punya penjadwalan dan prioritas yang berbeda2-beda," kata anggota DPR dari fraksi PAN ini, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/10).
Menurutnya, pimpinan DPR menghormati fraksi-fraksi yang belum sepenuhnya selesai, dan memberikan kesempatan mereka untuk melakukan rapat internal di masing-masing partai.
Penyebab diundurnya rapat tersebut menurutnya, diantaranya fraksi masih perlu melakukan koordinasi dan konsolidasi. Ada pula yang mengharapkan perlunya mengadakan rapat internal partainya masing-masing, dan ada yang perlu dilakukannya penyelarasan terkait masalah pengumuman pasca pembentukan kabinet Jokowi.
Dalam paripurna tadi siang, Kamis (16/10), katanya, disepakati adanya proporsionalitas jumlah anggota di masing-masing alat kelengkapan dewan. Selanjutnya, rapat Pansus membahas penempatan anggota masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan di setiap fraksi.
Untuk penetapan anggota di masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan, menurutnya, disepakati diundur pada Selasa (21/10) depan.
Terkait dengan mekanisme pemilihan pimpinan, ia mengatakan itu akan dibahas setelah penempatan anggota. Kalau pun ada usulan pemekaran komisi atau alat kelengkapan, itu menurutnya akan dibawa dalam rapat konsultasi lagi. Ia mengatakan, paripurna memandatkan pada setiap komisi untuk memilih pimpinannya.
Sementara, ungkap dia, diputuskan 11 komisi dan alat kelengkapan dewan lain. Akan tetapi pada Selasa nanti, pertimbangan akan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi menurutnya, akan mengkoordinasikan bagaimana perkembangan tindak lanjut untuk penetapan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut.
"Paket atau mufakat tidak bisa mendahului, serahkan pada mekanisme yang berkembang di masing-masing alat kelengkapan," katanya.
Ia juga menyampaikan pimpinan DPR merespon dari hasil rapat konsultasi sebelumnya. Di mana, di paripurna sudah disepakati ada beberapa pendapat. Karena itu menurut Taufik, mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tergantung nanti pada penempatan pengumuman di masing-masing alat kelengkapan dewan.
"Untuk penetapan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan tentunya disesuaikan di masing-masing komisi atau alat badan masing-masing," pungkasnya.