REPUBLIKA.CO.ID, KINGSTON -- Jamaika pada Kamis mengumumkan suatu larangan masuk bagi orang asing yang baru melakukan perjalanan di negara-negara yang terjangkit wabah Ebola yaitu Liberia, Guinea dan Sierra Leone.
Pernyataan dari pemerintah menyebutkan larangan itu juga meliputi orang-orang yang melakukan perjalanan langsung dan tidak langsung, melewati tiga negara Afrika Barat, yang telah kehilangan 4.500 nyawa akibat penyakit menular tersebut.
Negara-negara lain seperti Kolombia, Guyana dan Karibia juga mulai menolak pendatang dari negara-negara terjangkit Ebola.
Di Amerika Serikat, pemerintahan Presiden Barack Obama juga mendapat tekanan dari Kongres untuk memberlakukan larangan masuk bagi mereka yang datang dari Afrika Barat yang terjangkit penyakit itu.
Larangan masuk di Jamaika juga meluas pada "penduduk Guinea, Libera dan Sierra Leone termasuk juga mereka yang baru bepergian dan melewati negara-negara itu dalam 28 hari terakhir."
Pemerintah juga akan memberlakukan karantina bagi warga dan penduduk Jamaika di fasilitas kesehatan dan keamanan nasional selama 28 hari setelah tiba dari negara-negara itu. Peraturan tersebut juga diterapkan untuk semua anggota organisasi internasional yang memiliki izin masuk ke negara tersebut.