REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Kepolisian Resor Batubara mengamankan oknum TNI yang membawa narkoba jenis ganja seberat 58 kilogram yang tersimpan dalam 58 bungkusan.
Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga mengatakan oknum TNI tersebut adalah Praka UA (32) yang merupakan anggota Koramil 19/Sawang Kodim 0103/Aceh Utara.
Oknum TNI tersebut ditangkap pada Jumat (17/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB di jalan lintas Medan-Kisaran Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut.
Oknum TNI itu tertangkap tangan membawa ganja kering yang dikemas dalam 58 bungkusan dengan berat 58 kg.
Dalam penangkapan tersebut, Praka UA menaiki mobil dengan nomor polisi B-1038-EFU dengan AL (22), warga Kebun Pinang, Rantau Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Praka UA dan AL diamankan personel Satuan Lalu Lintas Polres Batubara yang sedang melaksanakan razia rutin di jalan lintas Medan-Kisaran Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih.
Setelah menemukan ganja kering tersebut, Praka UA dan AL beserta mobil yang dinaiknya dibawa ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. "Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara," tuturnya.