REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Warga Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), meminta Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menyelesaikan pemblokiran Bandara Emmalamo Sanana yang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
"Gubernur Abdul Gani Kasuba ketika berkampanye di Sanana sebagai calon gubernur Malut berjanji jika terpilih akan menyelesaikan pemblokiran Bandara Emalamo. Sekarang sudah terpilih menjadi Gubernur Malut maka kami meminta Gubernur memenuhi janjinya itu," kata salah seorang warga Sanana, Salim Umanailo di Ternate, Sabtu.
Bandara Emalamo yang terletak di Sanana, ibu kota Kabupaten Kepulauan Sula diblokir warga sejak dua tahun terakhir. Warga mengaku lahan mereka yang terkena lokasi bandara itu belum diselesaikan ganti ruginya oleh pemerintah daerah setempat.
Ia mengatakan, sejak pemblokiran Bandara Emalamo, warga Kepulauan Sula tidak bisa lagi menggunakan jasa transportasi udara jika ingin ke Ternate, Manado dan Ambon, begitu pula sebaliknya, sehingga warga terpaksa harus menggunakan transportasi laut.
Itu pun kalau kondisi perairan laut bersahabat, tetapi jika gelombang besar terpaksa banyak warga yang membatalkan keberangkatannya dan ini sangat merugikan bagi mereka yang kebutulan memiliki urusan penting dan mendadak. Misalnya akan menjalani perawatan rujukan di RSUD Ternate.
"Masalah Bandara Emalamo tersebut hanya terkait ganti rugi. Kalau memang Pemda belum membayar ganti ruginya segera diselesaikan, sebaliknya jika ternyata warga tersebut tidak berhak harus segera dicarai solusinya. Kami berharap Gubernur Abdul Gani Kasuba segera menyikapi dan menyelesaikan semua itu," katanya.
Pemkab Kepulauan Sula sebelumnya menyatakan, ganti rugi lahan Bandara Emalamo tersebut telah diselesaikan dan warga yang menuntut itu tidak memiliki hak karena mereka tidak mengantongi bukti kepemilikan lahan yang sah.
Sebelumnya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba mengatakan, Pemprov akan mempelajari masalah pemblokiran Bandara Emalamo tersebut dan jika memang ganti ruginya belum dibayar, Pemprov Malut bersama Pemkab Kepulauan Sula akan mengupayakan ganti ruginya melalui dana APBD.