Ahad 19 Oct 2014 01:31 WIB

Polisi Bebaskan Pemilik Jutaan Dolar Palsu

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, membebaskan NS, seorang guru di daerah itu yang juga pemilik lembaran mata uang dolar Amerika palsu senilai total jutaan dolar. 

"Itu karena yang bersangkutan tidak terbukti ingin mengedarkan uang tersebut. NS juga sebenarnya adalah korban penipuan," kata Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aloysius Prihadi di Pekanbaru, Sabtu. 

Dia mengatakan bahwa NS mendapatkan uang dolar yang ternyata palsu tersebut dari kenalannya yang ada di Jakarta.

Orang tersebut, kata Kapolres, meminjam uang kepada NS sebesar Rp 200 juta. Kemudian, lanjut dia, NS diberikan jaminan mata uang dolar Amerika yang ternyata belakangan diketahui palsu.

Kapolres mengatakan bahwa nilai uangnya ada sebanyak 64 lembar, yakni dalam pecahan 100 dolar sebanyak 27 lembar, 100 ribu dolar sabanyak 35 lembar dan pecahan 1 juta dolar sebanyak 2 lembar.

"Mana ada uang dolar Amerika pecahan 1 juta dolar," katanya.

NS, kata dia, sebelumnya memang sempat diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kepemilikan uang palsu tersebut.

"Namun tidak memenuhi unsur pidana sehingga yang bersangkutan kemudian tidak ditahan. Bahkan seharusnya NS adalah korban," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement