REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kalangan masyarakat Desa Dadapayu, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan masyarakat bebas dari buang air besar sembarangan.
Kepala Desa Dadapayu Wahyudi di Gunung Kidul, Ahad (19/10), mengatakan semenjak 2012, Pemkab Gunung Kidul telah melakukan upaya untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat yang tidak sehat tersebut dan sekarang ini Desa Dadapayu mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan.
"Sekarang sudah tidak ada masyarakat yang BAB sembarangan. Kita sudah melakukan upaya berupa sosialisasi dan program pengadaan MCK yang sudah standar," kata Wahyudi. Ia mengatakan, meski Desa Dadapayu telah mendeklarasikan bebas dari BAB sembarangan, namun tak semua masyarakat memiliki MCK yang layak. Dari 2.383 kepala keluarga (KK), baru 1.683 KK yang memiliki MCK layak, dan 150 KK WC cemplung.
"Sudah bebas dari BAB sembarangan, namun masih banyak masyarakat yang belum memiliki MCK standar," katanya.
Dia berharap, 2015 seluruh wilayahnya memiliki MCK yang memenuhi standar kesehatan. "Agar kesehatan dan lingkungan masyarakat tetap terjaga," kata Wahyudi.
Sementara itu, Bupati Gunung Kidul, Badingah mengaku bangga dan mendukung langkah desa Dadapayu dalam menjaga lingkungan. "Upaya ini menunjukkan Desa Dadapayu memiliki kesadaran tentang arti pentingnya menjaga kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, pemkab melalui instansi terkait akan terus berupaya membangun fasilitas MCK, sehingga kedepan tidak akan ada lagi masyarakat yang membuang air besar secara sembarangan. "Kami berharap deklarasi ini menjadi alat edukasi masyarakat," katanya.
Badingah mengatakan, pemkab berupaya memberikan jaminan agar semua warga masyarakat terpenuhi hak dasarnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang murah, terjangkau dan berkualitas.
"Pemkab berupaya membantu masyarakat yang kurang mampu untuk membangun fasilitas MCK," kata Badingah.