Ahad 19 Oct 2014 18:44 WIB

Pemerintah Didorong Bentuk Komisi Ideologi Nasional

Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diimbau membentuk satu komisi independen yang bertugas khusus melestarikan ideologi negara agar tak mati dan tergantikan oleh ideologi lainnya. Hal ini dilakukan sebagai usaha menghidupkan dan mentradisikan ideologi negara.

"Karenanya, pemerintah wajib memberikan dukungan atas gagasan tersebut," imbuh Ketua Pusat Kajian Ideologi Pancasila Ashoka Siahaan, di Jakarta, beberapa hari lalu.

Berbagai bahasan Pancasila dari zaman ke zaman seringkali hanya tarik menarik antar kepentingan yang dilatarbelakangi oleh interes kelompok. Padahal, ketika Pidato 1 Juni 1945 dikumandangkan oleh Soekarno, Pancasila adalah Dasar Filosofis bangsa dan negara.

Ashoka yang sempat mengikuti pertemuan internasional para ahli filsafat dan filsuf sedunia menegaskan,  visi-misi Revolusi Mental Jokowi semestinya didukung, dibudayakan dan dilembagakan. Ini nantinya menjadi tugas Komisi Ideologi Negara sebagai tonggak baru untuk mengamalkan dan melaksanakan Pancasila di kalangan elit politik dan kaum intelektual serta kalangan kampus (mahasiswa dan dosen). Dia mengatakan di lapisan kelompok-kelompok strategis itu, Pancasila dikesampingkan, dianggap usang.

Guru besar Filsafat UI, Prof Suryanto Puspowardoyo, dan akademisi Universitas Paramadina Dr Herdi Sahrasad, memprihatinkan kondisi kehidupan para elit politik dan elite ekonomi di  Indonesia yang mengalami kemerosotan dan krisis multi dimensi. Penyebabnya, tidak konsekuen dalam komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar norma, dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

"Sudah waktunya kita mengaktualisasi dan merevitalisasi Pancasila dengan mendudukkan Pancasila menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya sebatas jargon dan retorika belaka,’’ kata Suryanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement