REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Sidang paripurna MPR RI yang dipimpin ketua, Zulkifli Hasan, menetapkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI.
Zulkifli membacakan surat keputusan yang ditetapkan KPU. Jokowi dan Jusuf Kalla menungguli pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa.
Presiden dan wakil presiden terpilih diambil sumpah menurut agama Islam. Pengambilan sumpah dilakukan dengan semua pihak berdiri tegak.
Jokowi kemudian membacakan sumpahnya dihadapan tamu negara dan anggota MPR RI. “Memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” imbuh Jokowi yang difoto banyak pewarta.
Setelah itu, Jusuf kalla selaku wakil presiden terpilih juga membacakan sumpahnya.