Senin 20 Oct 2014 10:29 WIB
Pelantikan Jokowi

Jokowi-JK Resmi Dilantik Sebagai Presiden RI

Presiden terpilih Joko Widodo (tengah) bersama Isteri Ny. Iriana (kedua kanan), anak sulung Gibran Rakabuming Raka (kanan), anak kedua Kahiyang Ayu (kiri) dan anak bungsu Kaesang Pangarep (kedua kiri) menemui wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Din
Foto: antara
Presiden terpilih Joko Widodo (tengah) bersama Isteri Ny. Iriana (kedua kanan), anak sulung Gibran Rakabuming Raka (kanan), anak kedua Kahiyang Ayu (kiri) dan anak bungsu Kaesang Pangarep (kedua kiri) menemui wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Din

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Sidang paripurna MPR RI yang dipimpin ketua, Zulkifli Hasan, menetapkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Zulkifli membacakan surat keputusan yang ditetapkan KPU. Jokowi dan Jusuf Kalla menungguli pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa.

Presiden dan wakil presiden terpilih diambil sumpah menurut agama Islam. Pengambilan sumpah dilakukan dengan semua pihak berdiri tegak.

Jokowi kemudian membacakan sumpahnya dihadapan tamu negara dan anggota MPR RI. “Memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” imbuh Jokowi yang difoto banyak pewarta.

Setelah itu, Jusuf kalla selaku wakil presiden terpilih juga membacakan sumpahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement