REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Krisis stok rumah (backlog) di Tanah Air diperkirakan terselesaikan pada tahun 2030 nanti.
"Berdasarkan perhitungan, kami asumsikan tahun 2030 mendatang masalah backlog rumah bisa diselesaikan," kata Kepala Biro Perencanaan Kemenpera, Hardi Simamora dalam siaran persnya, Selasa (21/10).
Ia mengemukakan, Kemenpera sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat guna mengatasi masalah perumahan tersebut.
Pemerintah, imbuhnya, memperkirakan kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah per tahun mencapai angka 800 ribu unit.
Sedangkan kemampuan pemerintah untuk memenuhi pembangunan rumah hanya 200 ribu hingga 300 ribuunit rumah setiap tahunnya.
"Pemda dalam hal ini diharapkan juga bisa aktif mendorong pembangunan rumah bagi warganya karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 masalah perumahan menjadi salah satu urusan wajib Pemda," kata Hardi.
Sebelumnya, Kemenpera ingin Indonesia dapat mencontoh Singapura dalam pengelolaan tabungan perumahan yang di negara jiran tersebut digabungkan dalam Program Central Provident Fund (CPF).
"Indonesia bisa mencontoh Singapura untuk model pengelolaan dana Tapera ini," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo.