REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar transparan membuka nama-nama calon menteri Kabinet Indonesia Hebat (KIH) yang terkena kategorisasi karena diduga bermasalah secara hukum. Sehingga akhirnya tidak direkomendasikan masuk kabinet pemerintahan Jokowi-JK.
"Tujuannya agar tidak terjadi politisasi, penjegalan, dan pembunuhan karakter terhadap calon tertentu, terutama calon-calon yang tidak disukai pihak tertentu di KPK," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam rilisnya, Selasa (21/10).
Ia menuturkan IPW berkepentingan dalam tersebut mengingat terdapat dua nama jenderal polisi yang disebut -sebut sebagai calon menteri yang ikut dinilai KPK. Maka, berkaitan dengan itu, IPW mendesak agar KPK menjelaskan proses dan mekanisme penilaian seperti apa serta siapa saja pihak yang terlibat. Sehingga, KPK bisa menentukan kategorisasi terhadap para calon menteri KIH.
Menurutnya, KPK perlu menjelaskan, dasar hukum membuat kategorisasi. Sehingga, apakah sudah ada ketentuan hukum yang mengikat sehingga calon menteri tersebut pantas dikategorisasi. "Hal ini penting dipertanyakan agar KPK tidak menjadi lembaga superior dalam menilai seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," katanya.
Neta mengatakan penetapan menteri kabinet adalah hak preogratif presiden. Seharusnya, pengujian calon-calon menteri dilakukan presiden secara rahasia dengan sistem intelijen dan tidak melibatkan KPK dengan terbuka. Ia menuturkan di sejumlah komisi negara misalnya, dalam merekrut anggota polisi ke institusinya selalu melakukan cross check secara rahasia ke berbagai pihak.