Selasa 21 Oct 2014 18:37 WIB

In Picture: Terkait Sengketa Pilkada, KPK Periksa Bupati Lebak

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)

Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya menjawab pertanyaan media, usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)

Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya menjawab pertanyaan media, usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)

Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)

Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). 

Iti Octavia Jayabaya diperiksa sebagai saksi Amir Hamzah dan Kasmin terkait perkara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement