Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)
Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya menjawab pertanyaan media, usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)
Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya menjawab pertanyaan media, usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)
Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)
Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya meninggalkan gedung usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Iti Octavia Jayabaya diperiksa sebagai saksi Amir Hamzah dan Kasmin terkait perkara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Advertisement