(dari kanan) Is Sudaryono, Purwosusilo, Sudrajat Dimyati, Amran Suadi diambil sumpahnya dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (21/10).(Antara/Rosa Panggabean)
Ketua MA M. Hatta Ali (kiri) menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (21/10).(Antara/Rosa Panggabean)
(dari kiri) Is Sudaryono, Purwosusilo, Sudrajat Dimyati, Amran Suadi berpose usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (21/10). (Antara/Rosa Panggabean)
Ketua MA M. Hatta Ali (kedua kiri) memberi ucapan selamat kepada para Hakim Agung Baru, usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (21/10).(Antara/Rosa Panggabean)
(dari kanan) Empat Hakim Agung Baru Is Sudaryono, Purwosusilo, Sudrajat Dimyati, Amran Suadi menerima ucapan selamat dari para kolega di Ruang Sidang Utama Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (21/10). (Antara/Rosa Panggabean)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat Hakim Agung Baru yakni Is Sudaryono, Purwosusilo, Sudrajat Dimyati dan Amran Suadi, diambil sumpahnya pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung oleh Ketua MA M. Hatta Ali di Ruang Sidang Utama Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (21/10).
Dengan dilantiknya empat orang hakim agung baru tersebut, sekarang Mahkamah Agung memiliki total 51 hakim agung dan masih membutuhkan sembilan hakim agung lagi.
Advertisement