REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah perwakilan kader Muhammadiyah melaporkan para pelaku ruwatan di rumah Amien Rais ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena tindakan itu dinilai menebar fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang.
"Aksi meruwat tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, karena telah menyamakan Amien Rais dengan tokoh pewayangan Sengkuni," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Muhammad Azis, Selasa (21/10).
Para kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah pun sepakat melaporkan tindakan pencemaran nama baik itu ke pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum.
Eksponen yang tergabung di antaranya Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan kader Muhammadiyah lainnya.
"Kami melaporkan sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri), karena diduga telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik terhadap Amien Rais," katanya.
Ia mengatakan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Pametri saat melakukan ritual ruwatan di depan rumah Amien Rais pada Kamis (16/10) lalu.
Dalam ritual ruwatan tersebut mereka sempat menyebut bahwa kegiatan itu dimaksudkan agar Amien Rais yang merupalan mantan Ketua PP Muhammadiyah periode 1995-2000 ini berhenti melakukan trik-trik politik.
"Tudingan terhadap Amien Rais tersebut merupakan tindakan tidak beradab, sehingga perlu diproses melalui jalur hukum," katanya.