Rabu 22 Oct 2014 06:26 WIB

Menkominfo Baru Harus Cegah Penistaan Agama Via Media Sosial

Rep: C 60/ Red: Indah Wulandari
Media Sosial
Foto: Antara
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Menteri Komunikasi dan Informasi yang akan masuk kabinet Presiden Jokowi harus mampu membendung aksi penyalahgunaan media sosial terutama yang menggunakannya sebagai penistaan terhadap agama.

“Menkominfo yang baru harus melakukan sosialisasi mengenai aturan agar semua orang paham,” kata pengamat komunikasi Erina Tobing, Selasa (21/10).

Dewan Penasehat Komite Independen Telekomunikasi dan Penyiaran Indonesia (KITPI) ini menyarankan agar Menkominfo yang baru lebih masif  menyosialisasikan aturan penggunaan media sosial. Terutama terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di bagian pasal perbuatan tidak menyenangkan hingga dugaan penistaan agama.

“Kenapa banyak konten tidak bertanggung jawab? Karena para pengguna tidak mengerti akan hukum,” ujar dia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement