REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Menteri Komunikasi dan Informasi yang akan masuk kabinet Presiden Jokowi harus mampu membendung aksi penyalahgunaan media sosial terutama yang menggunakannya sebagai penistaan terhadap agama.
“Menkominfo yang baru harus melakukan sosialisasi mengenai aturan agar semua orang paham,” kata pengamat komunikasi Erina Tobing, Selasa (21/10).
Dewan Penasehat Komite Independen Telekomunikasi dan Penyiaran Indonesia (KITPI) ini menyarankan agar Menkominfo yang baru lebih masif menyosialisasikan aturan penggunaan media sosial. Terutama terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di bagian pasal perbuatan tidak menyenangkan hingga dugaan penistaan agama.
“Kenapa banyak konten tidak bertanggung jawab? Karena para pengguna tidak mengerti akan hukum,” ujar dia