Rabu 22 Oct 2014 12:02 WIB

Korut Bebaskan Seorang Tahanan AS

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Indah Wulandari
Korea Utara
Foto: Reuters
Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID,PYONGYANG--Salah satu dari tiga warga Amerika Serikat yang ditangkap Korea Utara dibebaskan, Selasa (21/10).

Juru bicara kementerian luar negeri AS Marie Harf mengonfirmasi Jeffrey Fowle (56 tahun) telah berangkat pulang ke rumahnya pasca negosiasi.

Harf mengatakan AS berusaha menjaga keamanan pembebasan dua orang tahanan lain, Matthew Miller dan Kenneth Bae. Mereka berdua saat ini masih ditahan di Korut.

Harf mengatakan Washington menyambut baik pembebasan Fowle. ''Kami sekarang fokus melanjutkan kasus Miller dan Bae. Kami akan memanggil kembali Korut untuk segera membebaskan mereka,'' kata Harf, dikutip BBC, Rabu (22/10).

Menurutnya, Korut telah meminta pemerintah AS untuk membawa Fowle keluar dari Korut pasca pembebasan. Harf juga berterima kasih pada Swedia yang membantu menjaga keamanan AS di kedutaannya di Pyongyang.

Alasan pembebasan Fowle tidak disebutkan. AS menuduh taktik penahanan warga Amerika adalah permainan diplomatik. Namun Pyongyang menolak tuduhan tersebut.

Fowle ditahan karena tuduhan melakukan tindakan kriminal antipemerintah. Fowle memasuki Korut pada 29 April dan ditahan awal Juni. Yang terjadi adalah, Fowle dilaporkan meninggalkan Alkitab di toilet sebuah restoran kota Chongjin.

Korut menuduh Fowle misionaris. Namun keluarga bersikeras Fowle tidak dalam misi dari gereja. Aktivitas misionaris religi seperti itu dianggap kriminal di Korut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement