Rabu 22 Oct 2014 12:45 WIB

Sejumlah BPR di NTB Ditengarai Bermasalah

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Bank Perkreditan Rakyat (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Bank Perkreditan Rakyat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat ditengarai bermasalah. Hal iti didasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, atas penyalahgunaan dana kredit dan tabungan.

"Selain hal itu, sejumlah BPR juga masih kekurangan tenaga kerja," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi NTB, Yusri.

Hal itu dikemukakan Yusri saat menghadap Gubernur NTB Zainul Majdi, di Mataram, Selasa (21/10). Dalam laporannya Yusri mengemukakan masalah-masalah strategis soal pembinaan BPR di NTB.

Saat ini, ungkap Yusri, BPR di NTB masih kekurangan jumlah pengurus dan penunjukan pejabat sementara tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

Kehadiran rombongan OJK ke Kantor Gubernur tersebut guna menyampaikan laporan terkait kinerja PT Bank NTB dan PD. BPR se Nusa Tenggara Barat.

Yusri mengatakan, sebagai Otoritas Pengawas, pihaknya perlu mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi perbankan di NTB dengan Pemprov NTB sebagai pemegang saham mayoritas.

Sementara, pada kesempatan itu, Gubernur meminta OJK untuk segera merespon masalah-masalah yang dihadapi BPR di NTB dan melakukan pembinaan-pembinaan. "Kami berharap, kondisi ini tentunya bisa segera diatasi dan diambil langkah langkah yang diperlukan," kata Gubernur.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muh. Amin, atas nama Gubernur melantik empat orang Pejabat Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat.

Mereka adalah Drs. H. Lukman H. Husain sebagai Direktur Utama PD. BPR NTB Bima, Drs. H. Mahdon H. Abubakar Sebagai Direktur Perusahaan Daerah BPR NTB Bima, Johariah, SE sebagai Direktur Utama PD. BPR NTB Mataram dan Dra. Lilis Andayani sebagai Direktur PD. BPR NTB Mataram

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement