Rabu 22 Oct 2014 14:17 WIB

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Razia Indekos Wanita

Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, melalukan razia terhadap satu rumah indekos di Pamekasan. Indekos itu disinyalir disalahgunakan menjadi tempat prostitusi remaja. 

"Temuan ini berdasarkan hasil razia yang kami lakukan tadi pagi bersama tim," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno di Pamekasan, Rabu.

Dalam razia itu, petugas berhasil menangkap seorang remaja berusia 17 di indekosnya di Jalan Bonorogo.

Perempuan yang masih remaja ini diamankan petugas, karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas dirinya, juga yang bersangkutan mencurigakan, yakni ditemukan bersama seorang pria di indekos itu.

Menurut Yusuf Wibiseno, penangkapan terhadap remaja putri di sebuah rumah indekos di Jalan Bonorogo itu atas laporan dari warga, sebab selama ini kosan tersebut dihuni oleh remaja puteri dari luar Pamekasan. 

Warga mencurigai, jika muda-mudi yang tinggal di rumah indekos tersebut bukanlah pasangan suami-istri, sehingga akhirnya warga melaporkan ke petugas Satpol PP Pamekasan.

Ia menuturkan, saat petugas datang ke rumah indekos itu, perempuan berusia 17 tahun tersebut memang tidak berada di dalam kamarnya, tetapi berada di luar kamarnya.

Demikian juga dengan teman-teman lainnya. Di indekos itu, penghuninya memang remaja semua, dan berasal dari luar Kota Pamekasan. 

"Tapi hanya perempuan ini yang tidak menunjukkan KTP, yang lain membawa," terang Yusuf.

Karena tidak bisa menunjukkan KTP, akhirnya petugas membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja. 

"Kami juga akan memanggil pemilik rumah indekos, sebab sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Rumah Indekos, setiap penghuni indekos harus memiliki kartu identitas," terang Yusuf Wibiseno.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement