REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem), Zulfan Lindan, mengatakan tidak bisa menghadiri rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan hari ini.
Ia juga mengatakan, belum mengajukan susunan nama anggota fraksi di komisi dan alat kelengkapan dewan kepada kesekjenan. Menurutnya, Nasdem harus menunggu struktur pemerintahan yang dikeluarkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kalau pemerintah bentuk yang lain, kita ubah lagi, itu kerja dua kali. Tunggu presiden kabinetnya seperti apa," kata Zulfan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/10).
Selain itu menurutnya, undangan rapat paripurna baru diterima partainya pukul 13.00 WIB. Sementara paripurna dijadwalkan pukul 16.00 WIB. Ia mengatakan, saat ini Nasdem tengah menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.
Menurutnya, paripurna harus dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatib) DPR. Di samping itu, menurutnya, sampai sekarang belum ada pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi.
Menurutnya, pasal 271 tatib soal mekanisme rapat bukan menyebutkan mengenai kapan daftar nama pengajuan fraksi. Sementara itu menurutnya, pasal 284 tatib DPR mempersyaratkan paripurna pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dilakukan dengan kuorum lebih dari 50%. Karenanya menurut dia, jika rapat pemilihan diteruskan itu tidak memenuhi sesuai aturan dalam tatib.
Ia mengatakan, Nasdem belum menyerahkan susunan nama anggota komisi itu tidak ada hubungannya dengan jabatan pimpinan di komisi atau alat kelengkapan. Menurutnya, Nasdem akan bekerja meski tidak mendapat posisi apapun.
"Sebagai partai baru ingin menunjukkan bagaimana bekerja serius ke depan," katanya.
Ia mengatakan, tidak ingin DPR menjadi permainan kelompok atau koalisi-koalisi. Karena itu, Nasdem dengan tegas menolak paripurna diadakan hari ini.
Sebelumnya kemarin Selasa (21/10), rapat paripurna mengesahkan nama anggota fraksi di alat kelengkapan dewan dan komisi dari lima fraksi dalam koalisi merah putih. Sementara lima fraksi koalisi Indonesia Hebat termasuk PPP belum menyerahkan susunan nama tersebut. Rencananya, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan akan dilakukan, jika lima fraksi menyusul sudah mengumpulkan susunan nama tersebut.