REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Tjatur Saptoedy pesimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan kabinetnya. Sebab Jokowi membutuhkan pertimbangan DPR dalam melakukan pengubahan nomenklatur kementerian dan pembentukan arsitektur kabinet.
"Saya kok sanksi (kabinet) akan diumumkan secepat ini. Presiden butuh pertimbangan DPR," kata Tjatur kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/10).
Tjatur mengatakan Jokowi telah mengajukan surat ke pimpinan DPR soal pengubahan nomenklatur kementerian dan arsitektur kabinet. Sepengetahuan Tjatur, ada lima kementerian di kabinet Jokowi yang akan mengalami pengubahan nomenklatur.
"Pak Jokowi sudah minta pertimbangan DPR soal pengubahan struktur kabinet. Ada lima kabinet," ujarnya.
Tjatur menyatakan DPR memiliki waktu tujuh hari untuk merespon surat dari Jokowi. Hal ini menurutnya sejalan dengan peraturan dalam UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan DPR tidak memberi jawaban maka presiden bisa membentuk kabinetnya.
"Tapi kami akan upayakan secepatnya," kata Tjatur.
Pada bagian lain Tjatur mempersoalkan sikap lima fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurutnya hal tersebut bisa menghambat proses pembahasan surat yang dilayangkan Jokowi.
"Kalau komisi tidak terbentuk, pertimbangannya kan ada di Komisi II. Mau gimana?," kata Tjatur.
Tjatur berharap lima fraksi yang terdiri dari PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP segera mengajukan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Jangan sampai itu malah menghambat. Lebih cepat lebih bagus," ujarnya.