REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh menginginkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp3 juta.
"Kami menginginkan UMP naik 2,29 persen atau Rp3 juta. Sesuai dengan KHL di Pasar Blok A sebesar Rp3,05 juta," ujar Said Iqbal di Jakarta, Rabu (22/10).
Dia menjelaskan alasan naiknya upah buruh itu adalah penyetaraan memasuki pasar tunggal ASEAN.
"Agar bisa mengejar UMP Bangkok (Rp3,2 juta), Manila (Rp3,6 juta), Kuala Lumpur (Rp3,2 juta) yang akan naik lagi pada 2015."
Tuntutan buruh tersebut juga disuarakan buruh di sekitar Jakarta seperti Bogor, Tangerang, Depok, Karawang, dan lain-lain.
"Sebagai kota industri wajar jika gaji buruh alami kenaikan," katanya menambahkan.
Jika keinginan buruh tersebut tidak diwujudkan, Said Iqbal mengancam akan menurunkan massa untuk melakukan aksi mogok nasional.
"Buruh juga menolak harga BBM dinaikkan, karena menambah beban masyarakat," tegas dia.
Jika BBM dinaikkan, maka Said Iqbal mendesak agar UMP dinaikkan lagi, karena percuma jika UMP naik namun BBM juga naik.
"Tidak tertutup kemungkinan, kami akan melakukan mogok nasional pada November," katanya.