REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Meski kerap di-bully di media sosial, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, bersyukur wilayahnya tidak masuk dalam jajaran tiga besar kota termacet di Indonesia berdasarkan penilaian Kementerian Perhubungan pada 2014.
"Saya bersyukur Kota Bekasi tidak muncul di jajaran tiga besar kota termacet di Indonesia," kata Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Edy Setiawan di Bekasi, Rabu.
Hal itu diungkapkannya dalam rangka menyikapi ditempatkannya Kota Bekasi pada peringkat keempat kota termacet se-Indonesia setelah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.
Kementerian Perhubungan Darat memberikan peringkat terhadap kota-kota termacet itu melalui indikator perhitungan 'volume to capacity ratio'.
VC ratio Kota Bekasi yang menunjukkan angka 0,83 berarti pada jalan berkapasitas 10 meter persegi, ada 8,3 meter persegi volume kendaraan di dalamnya.
VC ratio yang sudah melebihi batas wajar 0,7 itu dinilai sudah memasuki kondisi krusial yang berimplikasi pada kecepatan yang bisa dilajukan kendaraan menjadi rendah.
Di Kota Bekasi, kecepatan rata-rata yang bisa dipacu sebesar 21,86 kilometer per jam.
"Ternyata kemacetan di Kota Bekasi tidak seburuk Jakarta, Bogor, dan Tangerang," ujarnya.
Namun demikian pihaknya tetap menjadikan penilaian itu sebagai motivasi dalam rangka menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan lancar.
"Penilaian ini merupakan motivasi untuk melancarkan lalu lintas guna menyelesaikan titik-titik kemacetan yang ada," katanya.