REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Rumah Sakit Jiwa Tampan Riau, mencatat Januari-September 2014 telah memberikan pelayanan perawatan dan kesehatan terhadap 27 orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa dan telah dipasung dan dirantai oleh keluarga mereka di rumah.
"Pelayanan kesehatan dan perawatan kesehatan jiwa itu diberikan setelah pasien mendapat rujukan dari masing-masing rumah sakit pada kabupaten dan kota di Riau," kata Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Provinsi Riau, drg Ernawati Balia MPh, di sela Konferensi Nasional XI Keperawatan Kesehatan Jiwa, di Pekanbaru, Rabu (23/10).
Konferensi yang bertema "satu dekade Konnas Kontribusi Pelayanan Keperawatan Jiwa dalam Indonesia bebas pasung 2014" ini diikuti sebanyak 200 peserta berasal dari 25 provinsi se-Indonesia digelar 22-24 Oktober 2014, di Pekanbaru.
Menurut dia, tindakan diberikan RSJ Tampan, Pekanbaru, Provinsi Riau adalah berdasarkan rujukan, sekaligus temuan kasus pemasungan itu dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten dan kota se-Riau ke rumah-rumah penduduk.
Ia mengatakan, berdasarkan temuan dan laporan petugas anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa itu dirantai dan dipasung kemudian penderita dikurung dalam suatu ruangan yang sulit orang untuk melihatnya.
"Penderita dikurung dan dirantai oleh keluarga mereka di dalam rumah karena malu atau menjadi aib untuk dilihat dan diketahui oleh tetangga, di samping pemasungan dilakukan untuk menghilangkan citra bahwa dalam keluarga mereka terdapat ada orang yang tidak waras atau gila itu," katanya.
Temuan kasus ini sekaligus membuktikan pro aktifnya kegiatan eradikasi dinas kesehatan setempat, yang seharusnya keluarga tidak perlu memasung dan merantai anak atau saudara mereka yang mengalami gangguan kesehatan jiwa atau gila itu.
Sebaiknya, katanya lagi, penderita diserahkan ke RSJ agar mendapatkan perawatan yang lebih baik untuk menuju kesembuhan minimal pasien akan bisa berkurang gangguan kejiwaannya.
"Kita terus mengkampanyekan pada masyarakat penderita jangan dirantai atau dipasung dan segera diserahkan ke RSJ," katanya.
Tanpa merinci ia menyebutkan bahwa temuan kasus pemasungan periode Januari-September 2014 sebanyak 27 kasus itu meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2013.