Kamis 23 Oct 2014 10:48 WIB

Ini Empat Mantan DPRD Susah Sekali Kembalikan Mobil Dinas

  Mobil dinas baru Jokowi dengan pengawalan pasukan pengamanan Presiden di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Mobil dinas baru Jokowi dengan pengawalan pasukan pengamanan Presiden di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat Mantan Anggota DPRD Kota Medan Periode 2009-2014 sampai saat ini belum juga mengembalikan mobil dinas, meski masa jabatan mereka telah berakhir..

Staf Kesekretariatan DPRD Medan, Sabirin di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan keempat mantan anggota dewan tersebut belum mengembalikan asset milik Pemkot Medan tersebut.

"Ada empat orang yang sampai saat ini yang belum mengembalikan mobil dinas. Kalau alasannya kami tidak tahu," katanya.

Ketika pertanyaan diarahkan tindakan tegas apa yang sudah dilakukan oleh Kesekretariatan DPRD Medan, Sabirin menyebutkan, tanggung jawab selanjutnya mereka serahkan ke Kabag Aset Pemko Medan.

"Batas waktu penarikan dari Sekwan sudah berakhir. Selanjutnya kami serahkan permasalahan ini kepada Bagian Aset Pemko Medan selaku pihak yang paling berwenang," katanya.

Pengamat Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar menyayangkan sikap para? mantan anggota DPRD Medan yang masih menguasai mobil dinas tersebut.

Seharusnya menurut Arifin, sikap tersebut dihindarkan untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Ini kan sama saja mencoreng wajah mereka sendiri. Itu kan bukan hak mereka lagi, jadi ya harus dikembalikan. Saya pikir tidak perlulah sampai harus disurati, diingatkan atau dijemput paksa. Mereka kan orang-orang berpendidikan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Arifin, sikap tersebut tidak hanya memberi dampak negatif terhadap pribadi mereka, tetapi juga kepada anggota DPRD Medan yang sampai saat ini belum kebagian mobil dinas.

Sampai saat ini, ada tiga orang anggota DPRD Medan priode 2014-2019 yang belum menerima jatah mobil dinas untuk kendaraan operasional kedewanan yakni Hendra DS (F-Hanura), Hendrik Halomoan Sitompul (F-Demokrat) dan Hj Umi Kalsum (F-PDI Perjuangan).

"Selain bagian asset kita juga meminta Ketua DPRD atau Fraksi terkait turun tangan agar pengembalian mobil dinas tersebut terealiasi. Jangan hanya eksekutif saja berani mereka kritisi, coba dulu urusan internal mereka dikritisi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement