Kamis 23 Oct 2014 09:09 WIB

Irak Kurdi Sepakat Kirim Pasukan ke Suriah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indah Wulandari
Pengungsi Kurdi.
Foto: REUTERS/Murad Sezer/ca
Pengungsi Kurdi.

REPUBLIKA.CO.ID,ARBIL--Anggota parlemen Irak Kurdi menyetujui rencana pengiriman pasukan ke Kobani, Suriah.

"Hari ini di parlemen, kami menyetujui pengerahan pasukan Peshmerga ke Kobani secepat mungkin," kata anggota parlemen Irak Kurdi Mahmoud Haji dilansir dari Reuters, Kamis (23/10).

Pejabat Irak Kurdi Hemin Hawrami lainnya, ikut berkicau melalui akun Twitter. Ia mengatakan, pasukan Peshmerga akan dilengkapi dengan senjata berat. Mereka akan membantu pasukan Kurdi yang terkepung di Kobani akibat serangan ISIS.

Dua pejabat senior Kurdi mengatakan saat ini tengah dilakukan persiapan pengiriman pasukan Peshmerga ke Kobani. Namun, persiapan ini akan membutuhkan waktu hingga beberapa hari mendatang.

Kobani berada di perbatasan Turki-Suriah. Pergerakan ISIS ini membuat AS dan koalisinya memborbardir dan menyerang mereka.

Kondisi ini juga mempengaruhi kondisi politik di Turki. Pemerintah dinilai kurang tanggap dan enggan membantu Kurdi di Kobani.

Di tengah tekanan bantuan kemanusiaan, Turki pun akhirnya mengubah pendiriannya dan mengizinkan pasukan Kurdi Irak Peshmerga melintasi wilayahnya menuju Kobani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement