Kamis 23 Oct 2014 10:03 WIB

Indonesia Masuk Kategori Darurat 'Bullying' di Sekolah

Rep: C57/ Red: Citra Listya Rini
Bullying (ilustrasi)
Foto: www.chicago-bureau.org
Bullying (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter menunjukkan hampir setiap sekolah di Indonesia ada kejadian bullying. Berdasarkan kajian ini, Ketua Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter, Susanto menyatakan Indonesia sudah masuk kategori darurat bullying di sekolah.

"Melihat kompleksnya kasus-kasus bullying yang ada, Indonesia sudah masuk kategori darurat bullying di sekolah. Itu sebabnya negara perlu lakukan intervensi," kata Susanto dalam release-nya kepada Republika, Kamis (23/10) pagi.

Hampir di setiap sekolah, lanjutnya, terjadi bullying verbal dan psikologis atau mental. Bullying verbal seperti membentak, meneriaki, memaki, menghina, mempermalukan, menolak, mencela, merendahkan, memaki, mengejek. Sedangkan bullying psikologis atau mental, seperti memandang sinis, memelototi, mencibir, mendiamkan.  

Menurut Susanto, Jjika pemerintah tidak serius menangani dan mencegah bullying di sekolah, bangsa Indonesia akan kehilangan generasi unggul.