Kamis 23 Oct 2014 15:47 WIB

Pemerintah Baru Diminta Perbaiki Martabat Penegak Hukum

Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Jokowi-JK diminta mampu memprioritaskan pembangunan di beberapa bidang tertentu, seperti ekonomi, politik, pemerintahan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan luar negeri.

Tidak ketinggalan, pembangunan di sektor hukum, dengan cara mengembalikan harkat dan martabat penegak hukum sebagai pilar keadilan wajib dilakukan.

"Hukum harus dijaga agar tidak dijadikan alat politik. Apalagi, alat kompetisi politik sempit orang-orang tertentu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Kamis (23/10).

Menurut Pasek, Indonesia membutuhkan hukum yang tegak berdiri di atas pondasi keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai, kata dia, hukum malah dikerdilkan gara-gara nafsu kekuasaan, apalagi untuk melindungi kepentingan segelintir orang yang tengah berkuasa.