Kamis 23 Oct 2014 17:06 WIB

Biaya Pilkada Dipastikan Meningkat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Esthi Maharani
 Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) tengah memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas Perppu Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) tengah memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas Perppu Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Desain penyelenggaraan pilkada berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meningkatkan pembiayaan yang harus dikeluarkan negara. Meski jumlah peningkatannya tidak signifikan.

"Kalau melihat desain pemilukadanya sebenarnya per daerah peningkatannya tidak signifikan. Karena untuk daerah yang pilkadanya serentak antara provinsi dan kabupaten/kota akan ada efisiensi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Batam, Kamis (23/10).

Peningkatan pembiayaan, menurut Husni lantaran dalam perppu terdapat beberapa tahapan yang pembiayannya sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Kampanye dalam bentuk rapat umum, iklan kampanye, dan pemasangan atribut yang sebelumnya ditanggung peserta. Berdasarkan aturan perppu akan dibebankan kepada KPU.

Selain itu, KPU juga harus menyiapkan tahapan uji publik yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. Uji publik dan verifikasi bakal calon kepala daerah tentu membutuhkan tambahan anggaran.

Namun, Husni melanjutkan, dari 188 pilkada yang akan digelar tahun 2015, beberapa di antaranya dilakukan serentak antara 7 provinsi dan kabupaten/kota. Misalnya, pilgub Kalimantan Tengah akan dilakukan bersamaan dengan pilbup Kapuas Hulu. Pilgub Sumatera Barat bersamaan dengan pilbup Solok dan Bukit Tinggi.

Selain beban pembiayaan dari APBD, pembiayaan untuk KPU dan Bawaslu pusat juga meningkat. Husni mengatakan, perppu memberi tanggung jawab yang besar bagi KPU dan Bawaslu untuk melakukan supervisi dan monitoring. Sementara dalam DIPA KPU dan Bawaslu tahun 2015 tidak dimasukkan alokasi anggaran untuk supervisi tersebut.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, jika dilihat secara gelondongan, peningkatan pembiayaan pilkada mungkin  terlihat besar. Namun, jika dilihat indeks pengeluaran berdasarkan kondisi wilayah dan jumlah pemilih sebenarnya biaya yang dikeluarkan relatif murah.

Ferry menyontohkan, biaya pilkada di Pulau Jawa berbeda dengan Pulau Sulawesi. Untuk Pilkada Jawa Barat misalnya dikucurkan dana hingga Rp 700 milir. Namun, jumlah pemilihnya lebih besar mencapai 35 juta jiwa.

"Kalau dihitung per kepala, untuk pilgub Jabar anggaran yang dikeluarkan per kepala hanya Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Nilai satu pemilih tidak lebih mahal dari harga satu bungkus rokok," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement