REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Narapidana Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis, Muhammad Yudi alias Butet bin Wardi (32), melarikan diri dengan cara memanjat tembok.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam Banjarmasin Edy Teguh Widodo membenarkan kejadian tersebut.
"Benar satu tahanan kita kabur sekitar pukul 10.00 Wita Kamis (23/10)," ujarnya kepada wartawan.
Ia menerangkan, tahanan yang kabur bernama Yudi tersebut tahanan dalam kasus narkoba, yakni dengan vonis empat tahun penjara dengan denda Rp 4 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Tahanan itu berhasil kabur dengan memanjat tembok di bagian pos tiga dan menerobos kawat berduri saat listrik PLN padam, dan baru diketahui pada pukul 10.00 Wita.
"Dia memanfaatkan kabur saat listrik padam dari pukul 08.30 Wita sehingga kawat beraliran tegangan tinggi tak berfungsi," ucapnya.
Selain itu, petugas yang menjaga di Pos Tiga lalai karena tertidur. "Ada petugas jaga di Pos Tiga itu, tapi tertidur," ucapnya.
Ia menyatakan, saat ini petugasnya dan pihak kepolisian sedang mengejar tanahan kabur tersebut.