REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Coruption Watch (ICW) menilai, dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan ke DPR merupakan nama terbaik versi masyarakat sipil. Namun belum diketahui apakah dua figur itu juga merupakan sosok yang diidamkan anggota DPR atau tidak.
"Apakah figur ini diingini DPR atau tidak, kami tidak tahu," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho kepada Republika, Kamis (23/10).
Ia menjelaskan, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan segera berakhir pada 17 Desember mendatang. Untuk itu, ia meminta agar DPR tidak menunda proses pemilihan pimpinan KPK.
Sehingga pada saat masa jabatan pimpinan KPK berakhir maka sudah ada nama baru. Karena DPR tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penundaan terkait proses pemilihan pimpinan KPK.
Sebelumnya, terdapat dua nama calon pimpinan KPK yang telah diputuskan panitia seleksi (pansel) dan diajukan ke Komisi III DPR. Mereka adalah Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata.