REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Walikota Bogor, Bima Arya menyatakan ia telah mendapat klarifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai tidak adanya rilis 11 kota termacet seperti yang telah banyak dikabarkan media.
"Baru terima klarifikasi dari kemenhub, tdk ada rilis peringkat kota macet. Jadi tdk ada rilis ttg kota termacet," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui akun Twitter, @BimaAryaS.
Dalam kicauannya, Bima menunjukkan surat resmi dari Kemenhub yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, M. Yugi Hartiman.
Dalam surat yang dikeluarkan pada acara forum diskusi tentang Rencana Penerapan ERP (Electronic Road Pricing) di Indonesia tersebut dijelaskan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan sampai saat ini belum pernah merilis pemeringkatan kota-kota termacet di Indonesia.
Meski begitu Bima Arya mengaku kejadian ini dijadikan pelajaran bagi Kota Bogor agar terus berbenah dalam mengelola transportasi publik untuk atasi kemacetan yang sering terjadi. Kenyamanan warga dan wisatawan Kota Bogor menjadi prioritas Pemkot Bogor saat ini.
Sebelumnya Kota Bogor dikabarkan menduduki peringkat satu kota termacet di Indonesia dengan tingkat kemacetan mencapai 15,32 km per jam dengan volume to capacity (VC) ratio 0,86. Sedangkan Jakarta berada di posisi kedua dengan tingkat kemacetan 10-20 km per jam dan VC ratio 0,85.