REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG -- Kepala Desa Bangkal Redes Nehang dipolisikan karena diduga memalsukan tanda tangan warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk memperoleh bantuan beras dari pemerintah setempat.
Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Sirianto (35) di Kuala Pembuang, Sabtu (25/10), mengatakan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan itu dilakukan pada tahun 2013.
"Tanda tangan warga itu digunakan untuk menerima bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) Kabupaten Seruyan," katanya.
Mewakili sebelas orang warga sebagai pelapor, dia menjelaskan ada ratusan tanda tangan warga yang diduga dipalsukan oleh kades, sementara saat realisasinya tidak semua warga menerima bantuan beras itu.
"Dari surat pertanggungjawaban berdasarkan lembar penerima bantuan yang diberikan Sekretaris Camat (Sekcam) Seruyan Raya Hasanudin, jumlah penerima bantuan sebanyak 354 orang, dengan jumlah beras 14 kilogram per orang. Namun, pada kenyataannya tidak semua menerima," katanya.
Untuk menguatkan dugaan pemalsuan, dalam laporan ke polisi, mereka menyertakan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) kepada penyidik Polres Seruyan sebagai perbandingan tanda tangan yang dipalsukan.
"Atas kejadian ini, kami menuntut tanggung jawab secara hukum kepada Kades Bangkal atas pencantuman nama dan pemalsuan tanda tangan kami pada surat pertanggungjawaban (SPJ) bantuan antisipasi tanggap darurat akibat cuaca buruk dari cadangan beras Pemkab Seruyan," katanya.
Sementara itu, pada surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang diperoleh warga Desa Bangkal selaku pelapor, hingga kini pihak kepolisian Polres Seruyan masih melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.