REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan Hari Santri yang pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dilontarkan janji akan ditetapkan pada 1 Muharram.
"Presiden tidak hanya ingin mengeluarkan selembar keppres guna menetapkan Hari Santri, tetapi melaksanakan aktivitas-aktivitas yang lebih substansial," kata mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah hal yang lebih substansial itu antara lain membangun dan memajukan lembaga pendidikan, menjalin interaksi komunikasi yang lebih erat dengan kyai dan ulama, serta memajukan perekonomian umat.
Ia juga mengemukakan, Presiden Jokowi pasti akan segera menetapkan Hari Santri pada 1 Muharram yang juga merupakan Tahun Baru Islam.
Meski belum bisa ditetapkan saat ini, Bambang Widjajanto menambahkan, bakal terdapat sejumlah rangkaian kegiatan dengan acara puncak penetapan Hari Santri.