REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan gerakan nasional anti narkoba tepat pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1436 Hijriyah, di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta.
Pembacaan deklarasi gerakan nasional anti narkoba yang dipimpin Ketua MUI Din Syamsudin dan diikuti tokoh dari berbagai organisasi Islam dan Pemuda berikrar membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di bangsa ini.
"Untuk membasmi narkoba ini, paling penting adalah kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan akan bahaya narkoba," kata Din, Ahad (26/10) pagi.
Isi gerakan nasional anti narkoba itu di antaranya, hijrah tonggak kejayaan peradaban Islam. Iman, hijrah dan jihad akan membawa kemenangan.
Selanjutnya, Indonesia berhijrah, Indonesia bermarwah, narkoba merusak bangsa, jauhkanlah diri dan keluarga dari bahaya narkoba, narkoba adalah haram.
”Ikrar ini merupakan sikap umat Islam untuk membasmi peredaran narkoba dalam mewujudkan generasi muda yang berakhlak mulia dalam membangun bangsa ini,” urai Din.