Senin 27 Oct 2014 10:43 WIB
Kabinet Kerja

Ada Delapan Menteri Perempuan di Kabinet Kerja Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janjinya memberikan porsi lebih untuk menteri perempuan, Senin (27/10).

Dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, terdapat delapan menteri dari kalangan perempuan. Mereka yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.

Jumlah delapan menteri perempuan ini merupakan rekor baru dalam sejarah kabinet Indonesia. Sebelumnya, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya ada tiga menteri perempuan, yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu.

Sebelumnya, Jokowi memang pernah berjanji akan memberi kesempatan besar pada kalangan wanita untuk menduduki jabatan tinggi di pemerintahan. Meski demikian, saat itu, Jokowi belum memutuskan berapa persen kursi yang akan dialokasikan untuk menteri perempuan.

"Nanti yang jelas akan diberi porsi lebih," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement