Senin 27 Oct 2014 12:42 WIB

Ketua DPD: Periksa Menteri Warna Merah

Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPD Irman Gusman dan Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji.
Foto: Republika/Erik PP
Ketua DPD Irman Gusman dan Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberi stabilo warna merah dan kuning terhadap menteri yang berpotensi terkena jeratan hukum. Sayangnya, di antara 34 menteri yang diangkat Presiden Jokowi, beredar kabar bahwa ada menteri yang mendapat warna merah.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan, pengangkatan menteri yang mendapat warna merah dari KPK menjadi kewenangan Presiden Jokowi. "Warna merah itu saran saja, sepenuhnya ada di Presiden," kata Irman usai membuka acara 'Pemantapan Wawasan Kebangsaan Anggota DPD' di gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (27/10).

Kendati begitu, ia menyarankan kepada penegak hukum untuk bertindak kalau memang ada bukti terkait diangkatnya menteri yang mendapat warna merah. Kendati begitu, secara keseluruhan ia menyebut, kabinet yang dibentuk Jokowi sudah baik. "Kalau ada indikasi begitu terkait hukum, diperiksa saja," kata Irman.

Disinggung tentang program Pemantapan Wawasan Kebangsaan, ia mengapresiasi kegiatan tersebut. Pasalnya, dari 130 anggota DPD, sebanyak 116 ikut serta dalam kegiatan itu. "Ini adalah yang pertama dan secara resmi, dalam rangka memupuk dan meningkatkan wawasan kebangsaan kepada senator seluruh Indonesia," kata Irman.

Menurut dia, anggota DPD memang tidak perlu diragukan lagi wawasan kebangsaannya. Itu lantaran mereka terpilih dari berbagai daerah untuk berjuang demi memajukan wilayahnya. "Ini wakil daerah yang dipilih langsung memiliki semangat nasionalisme. "Tapi, perlu belajar kembali, untuk dapat pemahaman. Agar tentu paham memperjuangkan daerah," katanya.

Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji menilai, pemberian bekal wawasan kebangsaan kepada anggota DPD memiliki tujuan positif. Karena itu, ia sangat senang, para senator yang berkantor di Senayan bisa mendapat pembelajaran tentang dialog kebangsaan, yang tentu berguna bagi modal selama lima tahun ke depan.

Materi pembekalan, kata Budi, meliputi hal mendasar tentang empat pilar kenbangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika."Metode yang kami lakukan itu seperti DPD. Saya kira ini layak diapresiasi," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement