REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan akan menelaah kembali rencana revisi undang-undang perlindungan anak.
Usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, siang ini Yohana beserta ke-34 menteri dalam kabinet kerja Jokowi menggelar sidang kabinet perdana di Istana Negara.
"Undang-undang perlindungan anak akan saya telaah lagi dan akan dijabarkan lagi sesuai program dari pak presiden," kata Yohana kepada wartawan, Senin (27/10).
Meskipun begitu, ia tak menjelaskan lebih detail pernyataannya tersebut. Yohana juga mengatakan masih akan mengevaluasi program-program yang diberikan oleh Joko Widodo dalam rapat kabinet hari ini.
"Salah satunya melihat kembali peraturan-peraturan tentang gender, saya perlu liat kembali dan perlu dikaji," jelasnya.
Yohana kemarin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu menteri dalam kabinet kerja periode 2014-2019. Ia menjadi perempuan pertama asal Papua yang berhasil duduk di kursi pemerintahan.