REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan penelusuran rekam jejak untuk mengisi kabinet Jokowi-JK. Dari 80 nama yang ditelusuri KPK 10 nama oleh KPK diberikan tanda merah dan kuning yang menurut KPK tidak layak menjadi menteri.
Ketua KPK Abraham Samad berharap, Presiden juga harus melakukan hal yang sama pada calon Kapolri dan Jaksa Agung (JA), agar nama-namanya sebelum dipilih diserahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya. "Perlu dong (diberikan ke KPK nama calon Kapolri dan JA)," kata Abraham kepada Repulika, Senin (27/10).
Menurut Abraham, pada masa pemerintahannya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KPK menjadi rujukan oleh presiden untuk memilih calon pejabatnya. Baik pejabat untuk menjadi eksekutif maupun pejabat di yudikatif. "Jangankan Kapolri dan JA. Waktu zaman SBY pengisian Kabareskrim itu dikonfirmasi ke KPK. Saya ingat itu," ujarnya.
Abrahan menambahkan, pengangkatan untuk bintang tiga di Kepolisian juga Presiden meminta KPK melakukan tracking sebelum dipilih."Apa lagi Kapolri," katanya.
Abraham berpendapat, untuk mencari kriteria calon Kapolri dan Jaksa Agung Jokowi harus melakukan hal yang sama seperti mencari nama calon menteri.
Kata Abraham semua pejabat publik idealnya harus orang yang bersih dan tidak punya masalah hukum dan HAM. Karena pemimpin itu akan menjadi tauladan bawahannya. "Seorang pemimpin itu sekecil apapun tidak boleh cacat. Karena dia akan ditauladani," katanya.