REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Belasan personel TNI mengamankan aksi unjuk rasa puluhan pedagang asongan di Stasiun Besar Purwokerto, Jawa Tengah, Senin malam.
Belasan personel TNI itu tampak membantu petugas PT Kereta Api Daerah Operasi 5 Purwokerto dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk menghalau puluhan pedagang asongan yang berusaha menerobos masuk ke peron Stasiun Besar Purwokerto.
Bahkan, belasan personel TNI yang telah mengambil alih pengamanan stasiun itu terlibat aksi dorong-mendorong dengan para pedagang asongan.
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, para pedagang asongan itu dapat dihalau keluar dari lobi stasiun.
Kendati demikian, para pedagang asongan yang membawa anak-anak mereka tetap bertahan dan duduk-duduk di halaman stasiun.
Salah seorang pedagang asongan, Warsiti mengatakan bahwa kedatangan mereka ke stasiun untuk menuntut agar tetap diperbolehkan berjualan di tempat itu.
"Katanya, saat lebaran, kami boleh jualan, ternyata sampai sekarang tetap tidak boleh berjualan. Padahal, kami butuh uang untuk membiayai sekolah anak-anak," katanya.
Saat ditemui wartawan, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan bahwa pihaknya tetap melarang pedagang asongan berjualan di stasiun maupun di atas kereta api.
Menurut dia, larangan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012.
"Dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, PKL (Pedagang Kaki Lima) dilarang berjualan di tempat umum yang tidak ditetapkan untuk PKL. Jadi, kami tetap pada kebijakan awal melarang pedangan asongan berjualan di stasiun, tidak ada toleransi dan tidak ada kebijakan apapun," katanya.
Dengan demikian, kata dia, sudah tidak ada lagi dialog antara PT KAI dan pedagang asongan karena hal itu telah dilakukan berulang kali.