REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR telah memberikan pertimbangan terkait penggabungan kementerian dalam Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla yang baru terbentuk.
"Yang dapat kami berikan adalah pertimbangan. Pertimbangan itu tentunya pelaksanaan pengabungan kementerian tapi itu diserahkan ke beliau (presiden)," katanya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (28/10).
Penetapan nama-nama kabinet, menurut dia, sepenuhnya diberikan kepada Presiden Jokowi selaku presiden sesuai hak prerogatifnya. Namun seandainya ada ekses negatif maka akan sampaikan.
Misalnya, kata dia, penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup maka akan terjadi beberapa ekses seperti politis, anggaran dan sosial.
"Misalnya ekses anggaran untuk kementerian yang bergabung, anggaran yang dikeluarkan sama, itu tidak mungkin dan harus di bicarakan pada APBN-Perubahan nanti," katanya.
Sementara dari ekses politis, kata dia, secara lingkungan yang sifatnya global sedangkan kehutanan sifatnnya sektoral ketika dicampur belum tentu cocok.
"Tentunya ini memerlukan etos kerja yang tinggi sehingga ini betul cermat dalam menjalankan pemerintahan, makanya diperlukan pertimbangan," katanya.
Untuk efek sosial dalam kementerian tersebut, kata dia, misalnya, pegawainya ada sekitar 10 ribu di Kementerian Kehutanan dan 10 ribu di Kementerian Lingkungan Hidup maka pengelolaannya akan berdampak pada efek sosial.
"Tentu akan sulit pengelolaan dan penempatannya bila penggabungan kementerian ada ratusan eselon satu, pertimbangan-pertimbangan ini yang sudah kita sampaikan usai pelantikan lalu," katanya.