Selasa 28 Oct 2014 20:08 WIB

Partai Sosialis Spanyol Dorong Pengakuan Negara Palestina

Nelayan Gaza akhirnya bisa melaut kembali usai 50 hari serangan militer Israel ke Gaza, Palestina.
Foto: Reuters
Nelayan Gaza akhirnya bisa melaut kembali usai 50 hari serangan militer Israel ke Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID,  MADRID -- Kalangan kiri Israel mengungkapkan dukungan mereka kepada Parlemen Spanyol terkait pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. "Israel harus mengakui negara Palestina berdasarkan perjanjian 4 Juni 1964," demikian petisi kelompok kiri Israel seperti dilansir Onislam, Selasa (28/10). Pestisi itu ditandatangani 300 orang, yang terdiri dari profesor, akademisi, aktor, seniman, dan tokoh politik kiri lainnya. 

"Kami, warga negara Israel ingin menjadi negara yang aman dan berkembang tanpa perlu khawatir adanya kebuntuan politik yang kemudian direspon dengan pembangunan pemukiman sehingga mengarah pada konfrontasi lebih lanjut. Jelas, prospek keamanan dan eksistensi Israel tergantung pada sisi negara Palestina. Inisiatif Anda akan mendorong Israel dan Palestina mengakhiri konflik," demikian isi petisi itu.

Pekan lalu, Partai Sosialis Pekerja Spanyol, partai kedua terbesar di Spanyol berencana menyerahkan draft mosi yang menyerukan pengakuan negara Palestina pada 30 Oktober mendatang. Ini merupakan bagian dari peringatan perjanjian Madrid antara otoritas Palestina dan Israel. Soal rencana ini, Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Garcia-Margallo menyatakan langkah itu harus melalui perundingan antar partai.

Belum lama ini, Swedia menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Disusul Inggris yang juga mengakui Palestina. Melihat dari perkembangan yang ada di Eropa, dukungan terhadap pengakuan Palestina akan mendorong pada cakupan yang lebih luas yakni seluruh negara di dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement