REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Staff Angkatan Darat Letjen TNI Muhamad Munir mengaku belum menerima laporan terkait tiga prajurit TNI yang terindikasi menjual amunisi ke Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Papua.
"Kami masih belum menerima laporan terkait hal itu," kata Munir usai mengikuti rapat jajaran Polhukam di Kantor Kemen Polhukam, Selasa (28/10).
Jika memang terbukti bersalah, lanjut Munir, maka bakal diproses sesuai dengan tingkatannya. Selain itu, jika kejadian itu di Papua, maka harus menanti laporan dari Pangdam setempat.
Sebelumnya, tiga prajurit TNI terindikasi menjual amunisi ke KSB yang beraksi di sekitar kawasan pegunungan Papua. Dari tiga prajurit TNI itu, satu orang dikabarkan telah pensiun, sedangkan sisanya masih berdinas aktif di TNI.