REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG, KALTENG -- Penyidik Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, mendalami kasus dugaan pemalsuan ratusan tanda tangan warga oleh Kepala Desa Bangkal Redes Nehen. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Kami akan dalami kasus ini, kami kita akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk warga yang telah menyampaikan masalah tersebut, untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Selasa.
Sementara itu, salah satu warga Desa Bangkal, Sirianto (35) mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan warga itu dilakukan oleh Redes Nehen pada 2013.
"Tanda tangan warga digunakan untuk menerima bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) Kabupaten Seruyan," katanya.
Mewakili sebelas warga sebagai pelapor, ia menjelaskan, ada tanda tangan ratusan warga yang diduga dipalsukan oleh kades, sementara saat realisasinya tidak semua warga menerima bantuan beras itu.
"Dari surat pertanggungjawaban berdasarkan lembar penerima bantuan yang diberikan Sekretaris Camat (Sekcam) Seruyan Raya Hasanudin, jumlah penerima bantuan sebanyak 354 orang, dengan jumlah beras 14 kilogram/orang, namun pada kenyataannya tidak semua menerima," katanya.
Untuk menguatkan dugaan pemalsuan, dalam laporan ke polisi, mereka menyertakan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) kepada penyidik Polres Seruyan sebagai perbandingan tanda tangan yang dipalsukan.
"Atas kejadian ini, kami menuntut tanggung jawab secara hukum pada Kades Bangkal atas pencantuman nama dan pemalsuan tanda tangan kami pada surat pertanggungjawaban (SPJ) bantuan antisipasi tanggap darurat akibat cuaca buruk dari cadangan beras Pemkab Seruyan," katanya.