Rabu 29 Oct 2014 10:02 WIB

Dianggap Otoriter, Masyarakat Minta Penghina Jokowi Dibebaskan

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu bersama Presiden Jokowi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu bersama Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembantu tukang sate berinisial MA ditangkap penyidik Bareskrim Polri, karena diduga menghina presiden Jokowi melalui akun facebook.

“Sudah dari kamis pekan kemarin ditangkap,” ujar pengacara MA, Irfan Fahmi, saat dihubungi, Selasa (28/10). “Dia diduga menghina presiden Jokowi,” papar Fahmi.

Hanya saja penangkapan pembantu tukang sate ini memicu gerakan pembebasannya. Dengan tagar #SaveTukangSate.

Seperti akun @prijantorabbani, "demi solidaritas n kebebasan berpendapat ayo dukung pembebasan Tukang Sate #SaveTukangSate. Begitu juga dengan @manawa_manawa, #SaveTukangSate lawan rezim otoriter.

@DesiMezia malah menyatakan "pendukung pd kecele..Siapa sebenarnya yang ORBA" #SaveTukangSate. Begitu juga dengan @monethamrin, "pak @jokowi_do2 sdh banyak hastag #ShameOnYouJokowi di twitter tuh, tolong jangan ditangkap ya. #SaveTukangSate.

Politikus Ikhsan Modjo, melalui akun @IkhsanModjo mengatakan "Orang yang berpakaian sipil tangkap tukang sate. Jokowi punya "front pembela Jokowi"

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement